MEDAN – Beritajelajahindonesia.news
Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH. anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII fraksi partai Golongan Karya (Golkar) dari daerah Pemilihan Sumatera Utara Satu (1) hadiri acara perayaan hari Ulang Tahun KE-50 Periodesasi Pengurus Serikat Tolong Menolong (STM) Sahata, pada Jumat (16/01/2026).
Acara Ulang Tahun tersebut di rayakan di jalan Turi Ujung sekitarnya, kota Medan, tahun 2026-2027, dilaksanakan di rumah keluarga L.Siahaan dan Br. Sitorus Jalan Turi Ujung No.185, Kota Medan, Sumatera Utara.
Setelah diadakannya acara Ultah, sekaligus memilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara STM Sahata tersebut, ada tiga nama yang muncul untuk pimpin STM Sahata periode 2026 sampai 2027, kedepan, yakni St. L. Manurung sebagai Ketua STM Sahata, Sahat Simamora sebagai Sekretaris, Prof. Dr. M. Sirait sebagai Bendahara.
Pada kesempatan yang baik itu, terlihat Dr. Maruli Siahaan turut sedang mengucapkan selamat atas hari ulang tahun Emas STM Sahata. Semoga di usia yang matang ini, STM Sahata semakin solid, jaya, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.
Kepada pengurus lama, Maruli Siahaan sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengorbanan waktu serta tenaga Bapak/Ibu. Dan kepada pengurus baru yang baru saja dilantik, saya ucapkan selamat bertugas.
Ini adalah amanah yang mulia, dan saya yakin di bawah kepemimpinan yang baru, STM Sahata akan terus berinovasi dan melanjutkan program-program yang baik, serta menciptakan program baru yang relevan dengan tantangan zaman,ujarnya.
Sebagai wakil Bapak/Ibu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Beliau sangat mendukung penuh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang mempererat persatuan dan kesetiakawanan sosial seperti ini. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh STM Sahata adalah cerminan dari nilai-nilai luhur bangsa kita.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) tanggal 16-18 Januari 2026 sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Sumut Satu (1), dalam tugas konstitusionalnya.








