Beritajelajahindonesia.news | Rabu,05/08/2026, TAPANULI UTARA – Proyek pembangunan jaringan irigasi tanah dalam tanaman pangan dan rumah pompa di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan fasilitas tersebut karena dinilai tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya, meski baru dibangun pada Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan hasil investigasi tim media pada 22 Juni 2026, ditemukan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan. Di lokasi proyek, beberapa keran air dilaporkan tidak berfungsi, sementara sebagian bangunan tampak kurang terawat.
Dari informasi yang tertera pada prasasti proyek, pembangunan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian Tematik Pengembangan Food Estate Tahun Anggaran 2024. Namun, media tidak menemukan informasi mengenai nilai anggaran pada papan proyek yang terpasang di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait keterbukaan informasi pelaksanaan proyek.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunannya.
«”Bangunan itu tidak berfungsi. Kami berharap dinas terkait turun meninjau proyek ini supaya bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada media ini, 22 Juni 2026.»
Selain meminta proyek tersebut segera difungsikan, masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
«”Kami berharap Inspektorat turun ke lokasi dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila memang terdapat dugaan penyimpangan,” kata warga.»
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides), tim media telah melakukan konfirmasi kepada Revansius (Revan) Nababan, yang disebut sebagai pelaksana proyek, melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat, 24 Juli 2026.
Menanggapi pertanyaan mengenai keluhan masyarakat, Revan tidak memberikan penjelasan teknis terkait kondisi proyek. Ia hanya menjawab, “Silakan tanya dulu petani itu kenapa tidak bisa dipakai mereka,” kemudian menambahkan, “Siapa petaninya? Tanyakan petaninya dengan baik.”
Selanjutnya, pada Senin, 27 Juli 2026, tim media kembali berupaya meminta klarifikasi kepada Revansius Nababan. Namun, upaya konfirmasi tidak berhasil dilakukan karena nomor wartawan diduga sudah tidak dapat menghubungi nomor yang bersangkutan.
Menanggapi jawaban tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Sahala Arpan Saragi, SH, menilai pejabat publik seyogianya memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait proyek yang menggunakan anggaran negara.
Menurut Sahala, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia berpendapat bahwa klarifikasi yang disampaikan kepada media sebaiknya menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(Tim-red)













