Beritajelajahindonesia.news||Humbanghasundutan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda pada Rabu malam (20/5/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial BAS (24), MWM (44), dan FS (48), yang diketahui merupakan warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial BAS. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu kotak rokok merek Gudang Garam warna cokelat yang berisi satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku sabu tersebut dibeli secara patungan bersama dua rekannya, yakni MWM dan FS, yang saat itu berada di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menyampaikan bahwa BAS merupakan salah satu Target Operasi (TO) yang telah lama menjadi incaran pihak kepolisian.
“Barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan masih dalam genggaman tangan kanan pelaku saat diamankan,” ujar Iptu Frins.
Kepada petugas, BAS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bermarga Pasaribu dengan harga Rp250 ribu. Namun, pelaku tidak mengetahui identitas maupun alamat lengkap pemasok tersebut.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan.(Lamhot Silaban)













