Jakarta, 7 April 2026 – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menghadiri rapat kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia guna membahas optimalisasi program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Rapat yang berlangsung di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut menjadi forum strategis dalam mengevaluasi berbagai kebijakan dan isu HAM yang berkembang di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Maruli menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat peran negara dalam menjamin perlindungan HAM. Salah satu poin utama yang disorot adalah perlunya evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) terkait pendirian rumah ibadah. Menurutnya, regulasi tersebut harus lebih berperspektif HAM dan mampu menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara.
Selain itu, ia juga mendorong pembentukan kanal pengaduan masyarakat atau whistleblower system yang transparan dan akuntabel. Sistem ini diharapkan dapat memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran HAM sekaligus memantau perkembangan laporan secara langsung, serta terintegrasi dengan layanan pengaduan di daerah.
Maruli turut menekankan pentingnya penguatan posko penyuluhan dan bantuan hukum keliling, khususnya bagi masyarakat rentan di wilayah pesisir dan perkebunan yang masih terbatas aksesnya terhadap layanan hukum.
Ia menambahkan, optimalisasi peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di tingkat kabupaten menjadi langkah strategis agar layanan bantuan hukum lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Negara harus memastikan bahwa perlindungan HAM tidak hanya hadir di tingkat kebijakan, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan,” ujar Maruli.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI dalam memastikan program P5HAM berjalan efektif serta mampu menjawab tantangan HAM yang terus berkembang.
Maruli Siahaan Dorong Penguatan Perlindungan HAM dalam Raker Komisi XIII DPR RI












